Untuk kalian yang saat ini sedang mengalami gagal bayar di AdaKami dan masih belum bisa melunasi tagihan. Tolong jangan panik dulu!
Lewat postingan artikel ini , saya akan membahas seputar gagal bayar pada aplikasi AdaKami:
- AdaKami legal atau ilegal?
- Bagaimana Proses Penagihan?
- Apakah ada DC lapangan?
- Apakah aman galbay di AdaKami?
Buat Anda yang penasaran dengan jawabannya, silahkan simak terus artikel ini.
Profil AdaKami: Legal atau Ilegal?
AdaKami adalah salah satu pinjaman online legal yang telah terdaftar di OJK (KEP-128/D.05/2019) sejak tahun 2019 dengan menjalankan bisnis Fintech P2P Lending.
Tidak hanya OJK, AdaKami juga termasuk anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia).
Sama seperti aplikasi pinjol lainnya, AdaKami juga memiliki bunga tingkat tinggi dengan tenor tiga hingga dua belas bulan.
Apakah Ada DC Lapangan?
Yang selalu ada di dalam pikiran kita saat galbay di AdaKami atau pinjol lainnya dalah DC Lapangan.
Jujur, sepengetahuan saya, sampai saya selesai menulis artikel ini belum mendapat informasi yang valid mengenai DC lapangan Adakami.
Baca: Review AdaKami: Syarat, Bunga dan Panduan Pengajuan
Contoh kasus teman saya bercerita kalau dia sudah telat bayar di AdaKami sekitar hampir satu tahun, tepatnya 11 bulan.
Hingga saat ini dia tidak menemukan orang yang mengaku sebagai Debt Collector AdaKami. Hanya saja dia mendapatkan SMS pemberitahuan bahwa akan ada DC pihak ketiga yang akan datang ke rumah. Tapi hingga saat ini DC AdaKami pun tak kunjung datang.
Lalu ada informasi yang saya dapatkan bahwa katanya AdaKami memiliki DC lapangan, tapi hanya di wilayah JABODETABEK (sampai saat ini pernyataan tersebut belum sepenuhnya benar.)
Baca: Cantik Dana: Pinjol Ilegal Mudah Cair s/d 6juta
Diluar JABODETABEK saat ini belum ada. (jikapun ada, AdaKami bekerjasama dengan perusahaan pihak ketiga yang dikenal dengan DC Out Sourching).
Saran saya, jika Anda (secara tidak sengaja galbay) bisa langsung menghubungi pihak CS AdaKami. Karena menurut saya tindakan seperti ini adalah tindakan paling tepat untuk mendapatkan solusi gagal bayar pinjol.
Apakah Aman Galbay di AdaKami?
Aman dalam apa dulu, nih? Kalau aman tidak ditagih, menurut saya tidak aman. Karena selama proses penagihan pihak terkait akan terus mengubungi Anda atau menghungi kontak darurat jika Anda tidak menanggapi telepon dari DC AdaKami.
Kedua, reputasi data Anda di lingkungan fintech akan rusak. Artinya kemungkinan besar Anda tidak akan pernah bisa meminjam lagi di platform manapun yang terdaftar di OJK.
Apakah data kita disebarkan oleh AdaKami?
Untuk menjawab ini, mari kita review aplikasi AdaKami di Play Store mengenai Keamanan Data. Mereka menjelaskan secara tegas bahwa, data pengguna tidak akan pernah disebarkan ke pihak ketiga. Ini bisa meyakinkan kepada saya bahwa mereka tidak akan sebar data jika GalBay.
Terkait: Review Klik Kredit
Bagaimana jika mereka menyebarkan data pribadi kita? jika Anda mengalami tindakan yang tak wajar seperti menyebarkan data pribadi kita, sudah dipastikan Anda harus laporkan ke OJK untuk diproses tahap lebih lanjut.
Proses Penagihan Melalui Kontak Darurat
Jika Anda tidak menanggapi telepon / Chat / SMS dari AdaKami, maka mereka terpaksa untuk menghubungi kontak darurat. Biasanya lewat Chat atau Telepon langsung. Contoh kasusnya seperti gambar di bawah ini:
Kesimpulan (Galbay di AdaKami)
Untuk saat ini dapat saya simpulkan bahwa AdaKami belum mempunyai DC Lapangan. Beberapa chat pemberitahuan dari AdaKami terkait pihak DC akan datang ke rumah sampai saat ini tak kunjung datang.
Kalau soal data, mereka tetap komitmen untuk tidak sebar data ke pihak ketiga (kecuali ke OJK). Sampai saat ini saya belum mendapat kabar tentang data penggunanya disebarkan ke pihak luar.
Risiko gagal bayar di AdaKami tentu sama dengan aplikasi pinjol legal lainnya, yaitu kedepannya Anda tidak bisa menggunakan data Anda untuk pengajuan pinjaman online karna kredibilitas Anda buruk.