Info terbaru tentang OJK – Pada hari senin, tepatnya pada tanggal 10 Oktober 2022, OJK secara resmi meluncurkan tiga program terbarunya.
Ini merupakan program inovasi pengembangan perlindungan konsumen, terhadap layanan fintech P2P lending.
Satu diantaranya layanan inovasi ini ialah layanan pengaduan dari konsumen atau pengguna (debitur) yang mana saat ini sedang banyak mengalami masalah.
Dengan adanya layanan yang berbasais Chat Box akan memudahkan para debitur atau nasabah untuk melakukan pengaduan secara langsung dan tepat.
Terkait: 3 Cara Atasi Akun AkuLaku Tidak Bisa Login (Solusi Mudah)
3 Layanan Guna Melindungi Para Nasabah
Bersumber dari Merdeka.com, nama-nama program layanan ini yang pertama adalah.
- Digital Financial Literacy Modules: Program ini digunakan untuk memudahkan pemahaman para nasabah sebelum memilih dan mengajukan produk jasa uang digital.
- Chat Box: Untuk menerima semua aduan-aduan nasabah terkait layanan pinjaman online ilegal dan beberapa laporan lainnya.
- OJK’s SubTech and RegTech Capacity Building: Program OJK yang berguna untuk mempercepat digitalisasi, mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan berbasis teknologi.
program Chatbox ini sudah menjadi one gate solution perihal aduan nasabah yang dihubungkan dengan aplikasi OJK seperti aplikasi WA, Telegram dan lain-lain.
Perlu Anda ketahui, ketiga program ini berjalan dengan baik berkat adanya dukungan dari pihak eksternal seperti Asian Development Bank, Bill Melinda Gates Foundation, Cambrigde Center for Alternative Finance dan Bank Dunia.