Baru-baru ini kami menemukan sebuah aplikasi yang bernama Dana Pay di Play Store. Bagi Anda menemukan aplikasi ini mungkin sedang bertanya-tanya, apakah pinjol satu ini legal atau bahkan ilegal OJK? Bagaimana proses pinjamannya dan apakah layak kita gunakan sebagai solusi finansial kita?
Tujuan artikel ini adalah untuk memberikan informasi serta edukasi tentang dunia fintech atau financial technology yang mana (seperti yang kita ketahui) bahwa masih banyak masyarakat kita masih kurang memahami tentang (khususnya) pinjaman online.
Jadi, kami harap teman-teman terus membaca artikel ini supaya dapat mengerti dengan baik apa yang kami sampaikan.
Berikut ini adalah beberapa poin yang akan kita bahas:
Review Dana Pay: Ringkasan

Dana Pay merupakan salah satu layanan pinjaman online yang memungkinkan bagi semua orang untuk mengajukan pinjaman lewat aplikasi sehingga proses pinjamannya sangat cepat dan mudah.
Hanya butuh data diri seperti KTP, nama lengkap hingga info pekerjaan, kita dapat mengajukan pinjaman di aplikasi ini.
Info Profil
Berikut ini adalah tabel profil tentang Dana Pay yang bersumber dari Play Store dan website.
Info | Deskripsi |
---|---|
Nama Aplikasi | Dana Pay |
Jenis / Kategori | Finansial Technology |
Developer / Pemilik | PT.Dana Pay Indonesia |
Tanggal Rilis | 29 Maret 2023 |
Produk | Pinjaman Online tanpa agunan |
Alamat Kantor | AXA Tower 35th floor, Kuningan City. Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan 12940, Indonesia |
Kontak | gplayer.xs@gmail.com |
URL Resmi | https://danapay-id.com/ |
Daftar Izin Akses
Berikut ini ada beberapa list izin akses yang harus Anda setujui:
- Lokasi
- Info Pribadi
- Info Keuangan
- Pesan
- Foto dan Video
- Audio
Produk Pinjaman
Berikut ini adalah deskripsi produk pinjaman online yang ditawarkan oleh Dana Pay ini:
- Perhitungan biaya untuk pinjaman lima juta rupiah dengan jangka waktu empat bulan adalah sebagai berikut:
- Hutang bunga harian sebesar 5.000.000 * 0,04% = Rp2.000;
- Bunga bulanan sebesar Rp.2.000 kali tiga puluh = Rp.60.000; total bunga yang harus dibayar setelah jatuh tempo pinjaman adalah Rp.60.000 kali empat = Rp240.000.
- Jumlah pembayaran dapat dihitung sebagai berikut: Pembayaran bulanan sebesar Rp.5.000.000 dibagi 4 dan ditambah Rp.60.000 menjadi Rp.1.310.000; pembayaran kembali sebesar 5.240.000 setelah pinjaman jatuh tempo adalah 5.000.000 plus 240.000 = 5.240.000.
Syarat Pinjam di Dana Pay
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Punya akun koleksi
- Memiliki penghasilan yang stabil
Fakta Menarik Tentang Dana Pay

1. Pinjol Ilegal
Yang pertama, apakah Dana Pay legal atau Ilegal? Jawabannya adalah ILEGAL atau tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK.
2. Baru Dirilis
Dana Pay juga termasuk salah satu pinjol ilegal terbaru di tahun ini. Jadi saya harap Anda harus berhati-hati terhadap aplikasi ini.
3. Aplikasi Beranak
Maksudnya adalah ketika kita masuk ke dalam aplikasi (hingga proses pengisian formulir pengajuan selesai) terdapat banyak aplikasi-aplikasi pinjol lain yang mana bisa kita ajukan pinjaman. Tapi perlu Anda ketahui bahwa semua aplikasi beranak ini adalah pinjol ilegal.
4. Alamat Tidak Valid
Kami mencoba mencari bukti akurat (lebih detail) tentang alamat perusahaan ini melalui Google Search. Hasilnya kami tidak mendapatkan informasi lebih lengkap tentang gambaran perusahaan ini.
Untuk mengetahui valid atau tidaknya alamat perusahaan di Pencarian Google itu sangat mudah sekali, Anda tinggal copy/paste alamat lengkap perusahaan atau nama perusahaan di kolom Google.
Jika hasil pencarian tersebut terdapat peta yang menunjukkan lokasi kantor beserta dengan ulasan konsumen, bisa dipastikan 90% alamat kantornya valid. Begitu juga sebaliknya.

5. Dana Langsung Masuk tanpa Pemberitahuan
Nah, mungkin sebagian kita pernah mengalami hal seperti ini. Contohnya Anda tidak jadi pinjam karena biayanya yang sangat besar dan tidak masuk akal.
Namun, secara mengejutkan. Uang dana pinjaman tersebut masuk ke rekening Anda tanpa ada persetujuan lanjutan. Tentu hal seperti ini akan membuat kita kaget dan kuatir.
6. Detail Pinjaman yang Tidak Sesuai
Anda mungkin melihat deskripsi produk pinjaman yang ditawarkan oleh Dana Pay sangat murah, dapat limit pinjaman besar dan tenor hingga berbulan-bulan.
Namun pada faktanya adalah BOHONG BESAR. Pinjaman yang akan dapatkan memang agak lumayan besar. Namun potongan di awal sangat besar (bahkan hingga setengah dari besar pinjaman).
Tidak hanya itu saja, tenor yang Anda dapatkan hanyalah 7 hari atau satu minggu.
7. Proses Pengembalian
Dikatakan tujuh hari lama atau durasi pinjaman harus dikembalikan, bukan? Namun pada faktnya tidaklah demikian, 3 atau 4 hari sebelum jatuh tempo Anda akan menerima panggilan telepon atau SMS/Chat WA dari penagih hutang Dana Pay ini.
8. Proses Penagihan: Sebar Data
Prose penagihannya juga sangat mengerikan. Mereka akan terus telepon, SMS atau WA Anda (menggunakan banyak nomor baru) sehingga kejadian ini tentunya sangat mengganggu Anda dalam menjalankan aktivitas Anda.
Tidak sampai di situ saja. Cara penagihannya pun sangatlah tidak sopan, ancam sebar data dan lain-lain.
9. Data Pribadi tidak Aman
Ketika Anda sudah input data pribadi di formulir pengajuan, maka secara langsung Anda telah memberikan semua informasi pribadi Anda ke pihak Dana Pay.
Kita tahu bahwa aplikasi ini adalah pinjol yang tidak terdaftar dan di awasi oleh OJK. Sehingga besar kemungkinan data Anda bisa disalahgunakan oleh pihak mereka.
10. Pengen Lunas, Malah Dapat Masalah Baru
Uang pinjaman sudah masuk (seperti yang di jelaskan di poin 5) dan ingin segera melunaskannya. Ketika Anda sudah bayar secara lunas, maka secara langsung pihak Dana Pay akan memberikan (transfer) pinjaman lagi ke rekening tanpa sepengetahuan Anda. Lalu besoknya mereka menagih dan mengancam Anda seperti pada poin 6, 7 dan 8.
Tips Buat yang Sudah Terlanjur Pinjam
Nah, buat Anda yang sudah terlanjur pinjam di aplikasi Dana Pay (seperti pada poin 5), saya hanya memberikan sedikit tips yang mungkin saja ini berguna buat Anda.
Lebih baik Anda gunakan saja uang tersebut untuk kebutuhan Anda dan jangan dikembalikan! Seperti yang saya katakan di atas (poin 10), kalau Anda terlalu baik, mengembalikan uang sesuai harapan mereka, maka secara langsung mereka akan memanfaatkan “kebaikan Anda” dengan cara mengirim/transfer dana pinjaman lagi tanpa persetujuan dari Anda.
Ingat: Tidak ada perusahaan fintech (mau itu kecil atau besar) yang mau menjalankan usahanya tanpa ada surat izin dari OJK. Tidak ada ada perusahaan yang mau memberikan pinjaman uang secara online sementara posisi status mereka ILEGAL. Hanya orang/oknum yang niatnya menipu lah yang “masa bodoh” soal legalitas pinjaman online ini.
Laporkan Pinjol Ilegal
Saya mengajak Anda untuk bersama-sama membantu melaporkan beberapa pinjol ilegal yang pernah kami review di situs ini. Tujuannya adalah membantu mengurangi korban lainnya serta membantu Play Store sebagai platform atau tempat download aplikasi terpercaya.
Anda bisa klik di sini untuk mengetahui Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke Play Store.
Kesimpulan
Ketika Anda sudah membaca artikel ini, Kami sangat yakin bahwa Anda sudah mengerti dan memahami tentang pinjol Dana Pay ini.
Singkatnya adalah, Dana Pay merupakan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Jika Anda ingin mengomentari atau memberikan cerita pengalaman Anda tentang pinjol ini, silahkan isi kolom komentar di bawah ini.
ka mau tanya kalau kita gk bayar apa benar² di sebarkan data kita foto² kita… soalnya gk blm sempet iya uang sudah masuk 1juta 200 TPI saya harus ngembalikan 1juta 800 dalam waktu 1 Minggu
ga usah dibayar.. nikamti saja uangnya.. percuma juga dikembalikan karena kemungkinan besar mereka bakalan sebar data dan menyalahgunakan data pribadi Anda…..
Saya coba pinjam tapi di tolok. Dan besoknya nya di hubunggi melalui telepon dan di minta lanjut di wa tapi Saya tidak begitu respon dalam TLP wa tapi di wa ada dan terakhir Saya minta bukti bila benar Saya Trima dananya, Malah Saya di katakan BANGSAT itu gimana apa sudah ada unsur pidana ?
Pasti ada unsur Pindana, karena mereka adalah penipu. laporkan saja ke waspadainvestasi@ojk.co.id beserta dengan bukti chat.
kak gimana kalau sudah terlanjur pinjam tp tidak transparan ya benar saja 7 hari
sudah itu ditipu jg oleh Cs nya jd 2 kali kena tipu saya sedih sekali
mohon bantuannya kk
Laporkan saja ke OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.co.id. Jika masih ada saldo utang Anda, tolong jangan dibayar. Abaikan chat yang mengatasnamakan Dana Pay atau pinjol yang tidak dikenal.
saya sdh meminjam aikasi ini…pinjaman belum disetujui, namun dana sudah masuk ke rekening..jangka waktu hanya 7 hr. Apakah saya hrs memnayar atau tidak
Jangan dibayar….
Semisal kita mau bayar langsung terus nanti data kita disebar ngga ya ka?
Sebar kak, tapi lebih baik jangan dibayar…
sma dngn yng d atas, tp sdh trlnjur mngmbalikan yng d transfer sja. ktanya pmbyran d luar aplikasi tdk tnggung jwab. pdhal d instagram y sma dan sesuai, tp dana pay sring gnti nomor dan email. trus bgmn cra spya gx d teror terus, dan akhirnya sya uninstal aplikasinya. tiap ad telfon / wa lngsung sya blok. ad cra lain gx spya gx bisa hbungin lg. kapok.
ad cra lain gx spya gx bisa hbungin lg. kapok.
Tidak ada pak, cara bapak sudah benar. Uninstal aplikasinya dan blok setiap ada yang telpon atau WA. Itu aplikasi Penipuan.
Sya jga salah satu korban dana pay ka, awal nya sya tidak tau klo jatuh temponya nya 7 hari atau 1 minggu terus sya pencet semua akhirnya di yg di setujui 3 produk masing” 1.8 tpi di potong admin 644ribu yg di terima 1,266 tpi duit yg masuk cuman 2 produk sja dan saat masuk baru sya cek rekening ternyata hanya 2jta lebih, dan baru 4 hari sudah di telfon, di wa, di sms, mau di bayar tpi duit ga cukup buat bayar, akhirnya sya pinjam lagi di produk2 itu supya tutupin, dan kemudian sya bingung ini klo bgni terus sya mau ambil duit dimna buat bayar?, akhirnya sya pinjam duit baru bayar. Dan sekarang sya sudah tidak mampu bayar yg lain lgi,. Apakah aman klo tidak bayar?, dan apakah mereka datang cari ke rumah dan tempat kerja?
Tolong di jawab ka, terima kasig
sebar data biasanya gimana emang kak?
Bermacam-macam. Lewat daftar kontak Anda, sebar data lewat sosial media, atau yang lainnya.
sebar datanya gimana ya kak?
Sebar data, kak
Bang klo misalnya tidak di bayar apa ada dc yg datang tagih di rumah, soalnya mereka sms, chat pake kasar dan sebar data.
Dana Pay tidak ada DC Lapangan. Aman!
seganas apa cara sebar data yg mereka lakukan kk? soalnya saya sudah terlanjur ditransfer mereka. trus cara menghentikannya gimana?
Ga bisa dihentikan. Cara satu-satunya galbay
kk. mau tanya. sejauh apa mereka sebar datanya kk? soalnya saya juga masih belum bayar karna aplikasinya tidak bisa dibuka. dan pembayaran dialihkan ke rek lain. saya belum berani transfer karna diluar aplikasi
Jangan transfer… galbay aja…
penjelasan ini benar2 membantu, trimakasih ya…sy salah satu korban jg dana pay kejadiannya persis sperti coment yg masuk
saya juga mengalami hal serupa… belum acc pinjam sudah lgs di transfer… kemudian saya mau cancel dan menemukan nomor cs danapay di IG, kemudian saya transfer balik ke rekening atas nama PT Danapay… tp tetap saja saya di WA dengan mengirimkan foto ktp dan foto saya ke nomor kontak darurat juga sama…
apakah akan di sebarkan ke semua kontak saya juga ga ya? dan biasanya berapa lama do teror wa, sms sperti ini? mohon jawabanny🙏
apakah akan di sebarkan ke semua kontak saya juga ga ya? – Mau Anda lunasin atau tidak, data Anda sudah ada pada mereka. besar kemungkinan bakalan disalahgunakan. Kalau galbay pasti sebar data. Tapi saya menyarankan untuk galbay saja.
saya juga mengalami hal yg serupa.. tiba2 dana masuk dari 4 aplikasi anakan, krna saya cek di website nya ga da nomor cs, saya cari nomornya di IG, lalu saya minta pembatalan dana, dan tf… tp 4 hr kemudian saya tetap dpt teror dgn kata2 yg tidak pantas.. saya langsung blokir WA..
saya sudah laporkan ke email waspadainvestasi tp untuk tanggapannya tetap disuruh melakukan pelunasan bayar.
kalau kejadian seperti itu apakah tagihan di anggap galbay dan akan terus membengkak atau gmna ya?
mohon pencerahannya
Halo kak Vina. Dana Pay adalah pinjol ilegal. Tujuan mereka hanyalah untuk menipu. Seharunya kalau uang masuk jangan di transfer lagi. Galbay saja..
saya korban dana pay seperti kakak sebelumnya, tadinya cuma 1 yg masuk ke rekening saya,lalu saya mau kembalikan tapi aplikasi nya tidak ada di app store,jadi saya cek IG lalu saya hubungi CS nya malah disuruh balikin dana nya ke nomer VA yg dikirim CS, setelah dikembalikan katanya mau di bekukan limit nya tapi malah saya disuruh ceklist aplikasi anakannya,jadi malah bertambah deh pinjaman saya, padahal uang sudah saya balikin, sebaiknya bagaimana ya kak?
mereka menyalahgunakan data kita seperti apa contoh nya?
Halo kak Nita. Kalau mereka transfer lagi, saran saya untuk tidak mengembalikan lagi. Jika kakak mengembalikkan uang tersebut, besar kemungkinan mereka akan memanfaatkan kebaikkan kakak dan melakukan transfer lagi ke rekening kakak.
Sebar data contohnya edit gambar kakak dan dikirimkan ke semua kontak WA kakak. Ada kasus lain seperti mengirimkan fitnah ke semua sosial media kakak. Pokoknya ngeri sedaplah…
kak data kita akan di sebar ke mana ya? apa ke semua nomor kontak yang ada di tlpon
Ya kak, semua kontak kakak…..
ka… q udah pernah pinjam udah q lunasi.
bunganya gede bgt mana smpe berkali kali perpnjang…
klo di itung pokok sma bunga yg masuk bnyak bunganya
klo mw galbay gmn ka?? itung” ngembaliin uang yg udah buat q perpanjng/byr bunga nya
mint saran donk
Gagal bayar aja kak. Cuma itu jalan satu-satunya.
cara aman biar g sebar dta gmn ka??? ap hpus kontak dlu semua??
Percuma kak kalau kontak dihapus. Tidak ada cara aman karna mereka sudah copy semua daftar kontak ke server mereka. Cara paling aman untuk saat ini adalah ganti nomor kakak. Biar ga diteror!