Review Kami Kas. Perlu Anda ketahui, aplikasi Ini bukanlah apk pembukuan kas keuangan. Dari judulnya saja kita harus mengetahui bahwa ini adalah aplikasi pinjaman online. Dan saya yakin, pasti baru-baru ini Anda baru saja melihat iklannya di Youtube atau platform lainnya bukan?
Nah, yang akan kita bahas di sini ialah apakah Kami Kas adalah platform pinjol legal atau ilegal? kira-kira aman ga kalau pinjam uang di apps ini? dan Bagaimana cara pengajuannya?
Tenang, brow, di sini kita akan jawab semua pertanyaan di atas. Jadi, silahkan simak artikel ini dan buatlah keputusan apakah mau pinjam di aplikasi ini atau tidak?
Daftar Isi:
Review Kami Kas – Apakah Ilegal Menurut OJK?
Berdasarkan fakta yang kami punya dan sumber dari OJK, Kami Kas merupakan aplikasi pinjaman online ilegal, tidak terdaftar di OJK. Selain pada itu, aplikasi ini termasuk kategori pinjol ilegal terbaru di tahun 2023.
Berikut adalah profil tentang Kami Kas:
Nama Aplikasi | Kami Kas – Pinjaman Online |
Developer | PT Coco Digital Technology |
Tahun Rilis | February 2023 |
Legalitas | Tidak Terdaftar di OJK |
Alamat Kantor | Grand Slipi Tower Lantai 23 Unit F, Jalan Letjen. S. Parman, Kavling 22-24, Palmerah, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480 |
Kontak Resmi | kamikas67@outlook.com 083869247535 |
Website | https://www.kami-kas.com/ |
Keamanan
Berikut ini adalah beberapa fitur yang harus Anda berikan hak akses kepada aplikasi Kami Kas:
- Lokasi
- Informasi Pribadi
- Informasi Keuangan
- Pesan (SMS)
- Daftar Kontak
- IP Perangkat
- Aktivitas perangkat
Syarat Pinjaman
- Usia antara 18-60 tahun
- Memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang stabil
- Rekening kartu bank yang valid
Fakta Tentang Kami Kas – Pinjaman Online
Apakah Kami Kas legal atau ilegal? Jawabannya adalah Ilegal. Aplikasi tidak diawasi oleh OJK. Jadi Anda harus berhati-hati jika ingin menggunakan aplikasi ini. Seperti beberapa kasus sebelumnya banyak yang terjebak terhadap tawaran pinjaman online ilegal ini yang mengakibatkan pengguna mengalami ketakutan, cemas akibat bunga yang terlalu besar dan jangka tempo yang begitu singkat.
Dalam artikel review Kami Kas ini, ada beberapa fakta menarik dan beberapa pengalaman dari teman-teman kita sebelumnya yang perlu Anda ketahui:
- Aplikasi ini ditegaskan belum terdaftar di OJK alias Ilegal.
- Besar pinjaman, bunga dan tenor yang ditawarkan tidak sesuai saat ketika mengajukan di aplikasi tersebut.
- Adanya tindakan yang merugikan pengguna, salah satunya adalah tidak adanya pemberitahuan lanjutan mengenai pencairan dana. Secara tiba-tiba dana pinjaman sudah masuk ke rekening tanpa adanya pemberitahuan atau kesepatakan.
- Masih berkaitan dengan nomor 3. Dana yang ditransfer tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi atau adanya potongan di awal penarikan. Contoh, Pinjam 1.500.000, tapi yang ditransfer hanya 880rb.
- Waktu pengembaliannya hanya 7 hari doang. Tapi biasanya tiga hari sebelum jatuh tempo sudah ditagih.
- Alamat kantor resminya masih abu-abu keberadaannya. Tidak dapat dipastikan apakah alamat tersebut benar atau tidak. Soalnya jika di-searching, tidak ada informasi apapun yang berkaitan dengan perusahaan ini.
- Adanya kecurigaan soal manipulasi rating dan ulasan bintang di Play Store. Hal ini disebabkan karena beberapa pengguna yang memberikan bintang lima rata-rata isinya sama.
Baca: Review JULO: Fitur, Layanan dan Suku Bunga
Kesimpulan: Review Kami Kas – Pinjaman Online
Setelah membaca ulasan di atas, saya yakin, Anda semuanya sudah mengerti apa itu Kami Kas sebenarnya. Jadi, berdasarkan informasi di OJK, nama Kami Kas belum terdaftar di OJK. Sehingga Anda harus berhati-hati dalam melakukan pengajuan pinjaman. Bagi yang ingin meminjam uang, pastikan aplikasi tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah dan kredibilitas juga baik.